Kemddiknas Bansos BUku








PETUNJUK TEKNIS PENDAMPINGAN
PELAKSANAAN KURIKULUM 2013
DI SEKOLAH DASAR
TAHUN 2014
 












DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH DASAR

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

2014


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dukungan tim pengembang materi berhasil menyusun Panduan Teknis Pendampingan PelaksanaanKurikulum 2013. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar pada tahun  2013 telah melaksanakan pendampingan pelaksanaanKurikulum 2013pada 2.598 sekolah sasaran. Jumlah sasaran ini terus diperbanyak untuk seluruh sekolah dasar.
Dalam rangka meningkatkan percepatan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruhsekolah dasar pada tahun pelajaran 2014/2015, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar melaksanakan pendampingan  pelaksanaan kurikulum 2013 disemua gugus sekolah dasar. Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan Pelatihan PelaksanaanKurikulum 2013 secara keseluruhan.
Panduan ini memberikan acuan umum kepada semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan pendampingan pelaksanaanKurikulum 2013, agar terarah sesuai dengan konsep dan nilai historis perubahan Kurikulum 2013 yang berlaku secara nasional.  Disamping itu, aktivitas pendampingan untuk masing-masing petugas pendamping, yaitu guru inti dan kepala sekolah.
Kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan panduan ini, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan sumbangan pemikirannya. Semoga panduan ini dapat memberi manfaat positif dalam pelaksanaan bimtek pelaksanaan kurikulum dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Jakarta,      Maret2014
Direktur Pembinaan SD



Ibrahim Bafadal
NIP. 19641228198701 1001

DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

DAFTAR LAMPIRAN

BAB I
 PENDAHULUAN


A. Latar Belakang


B. Landasan Hukum


C. Tujuan


D. Hasil yang Diharapkan


E. Sasaran

BAB II
KONSEP PENDAMPINGAN


A. Pengertian Pendampingan


B. Prinsip Pendampingan


C. Kriteria Pendampingan


D. Metode dan Strategi Pendampingan

BAB III
PROGRAM PENDAMPINGAN


A. Pola Pendampingan


B. Mekanisme Pendamping


C. Penyiapan Materi Pendampingan


D. Pemilihan Calon dan Penentuan Pendamping


E. Bimtek Pendampingan


F. Pelaksanaan Pendampingan


G. Peran Para Pihak

BAB IV
JADWAL PENDAMPINGAN

BAB V
PEMBIAYAAN

BAB VI
MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN

BAB VII
PENUTUP

LAMPIRAN

1. Perangkat Pendampingan

2. Distribusi Peserta Bimtek Pendampingan

3. Model Laporan Pendampingan

4. Model Laporan Keuangan Penggunaan Dana Bantuan Sosial




DAFTAR LAMPIRAN



Halaman
Lampiran 1
Perangkat Pendampingan














Lampiran 2
a.     Struktur Program Pendampingan Tingkat Provinsi

b.     Struktur Program Pendampingan Tingkat Kab/Kota

c.      Struktur Program Pendampingan Tingkat Gugus

d.     Format Pendampingan Penguatan Pemahaman Guru terhadap Buku Pedoman Guru dan Buku Teks Pelajaran
e.     Format Pendampingan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
f.      Format Pendampingan Pemahaman Guru terhadap Proses Pembelajaran dan Penilaian
g.     Format Pendampingan Pelaksanaan Pembelajaran
h.     Format Pendampingan Penilaian Pembelajaran
i.       Format Testimoni Guru Sasaran Pendampingan Kurikulum2013


Distribusi Peserta Pendampingan

Lampiran 3
Model Laporan Pendampingan

Lampiran 4
Model Laporan Keuangan Penggunaan Dana Bansos
















































BAB  I.  PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014 mengamanatkanperlu adanya penataan kembali kurikulum yang diterapkan saat ini berdasarkan hasil evaluasi kurikulum yang dilakukan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk). Atas dasar itu, Pemerintah Republik Indonesia pada bulan Juli tahun pelajaran 2013/2014 mencanangkan  dan memberlakukan Kurikulum 2013 secara terbatas dan bertahap yang merupakan hasil dari penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Hal ini dipertegas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui kebijakannya, bahwa Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. PengembanganKurikulum 2013 diharapkan dapat mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada pada kurikulum sebelumnya.
Secara teoretikkeberhasilan suatu kurikulum secara utuh memerlukan proses panjang, mulai dari kajian dan kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, pengembangan desain kurikulum, penyiapan dan penugasan pendidik dan tenaga kependidikan, penyediaan sarana dan prasarana, penyiapan tata kelola pelaksanaan kurikulum, pembelajaran, dan penilaian.
Pada  tahun 2013, pengembangan  Kurikulum 2013 sudah memasuki tahap pelaksanaansecara bertahap dan terbatas  pada Kelas I dan IV sebanyak 2% SD/MI, pada tahun pelajaran 2014/2015 pelaksanaan Kurikulum 2013 akan diberlakukan untuk kelas I, II, IV dan V di seluruh sekolah dasar di Indonesia.
Tahapan pelaksanaan Kurikulum 2013, adalah: (1) penyediaan buku siswa dan buku guru, (2) Pendidikan dan Pelatihan Kurikulum 2013, (3) pendampingan Kurikulum 2013, dan (4) monitoring dan evaluasi pelaksanaan kurikulum 2013.
Program pendampingan kurikulum 2013 oleh guru dan kepala SD bertujuanmemberikan penguatan dalam memahami konsep Kurikulum 2013 berikut perubahannya di lapangan kepada peserta serta untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat pelaksanaan kurikulum tersebut di sekolah.
Panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi  tim guru inti dan kepala sekolah  agar  pelaksanaankurikulum 2013 berjalan konsisten dan koheren dengan kebijakan yang ditetapkan.
B.   Landasan Hukum
Secara normatif-konstitusional, pengembangan Kurikulum 2013 berlandaskan ketentuan perundang-undangan sebagai berikut.
a.    Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b.    Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2005-2025;
c.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
d.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
e.    Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang  Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
f.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)Pendidikan Dasar dan Menengah
g.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
h.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
i.     Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
j.     Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar Dan Menengah;
k.    Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Kurikulum.
l.       Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor: 420/176/SJ dan nomor: 0258/MPK.A/KR 2014 Hal Implementasi Kurikulum 2013
m.    Surat Edaran  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor :  156928 /MPK.A/ KR/2013 tentang Pelaksanaan Kurikulum.

C.   Tujuan
1.      TujuanUmum
Secara umum Program Pendampingan PelaksanaanKurikulum 2013adalah untuk memberikan penguatan dalam memahami konsep Kurikulum 2013 berikut pelaksanaannya bagi guru untuk menjamin terlaksananya pelaksanaanKurikulum 2013 secara efektif dan efisien untuk seluruh sekolah.
2.      Tujuan khusus
Secara khusus program pendampingan pelaksanaanKurikulum 2013 memiliki tujuan sebagai berikut.
a.         Memberikan fasilitasi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
b.        Memberikan bantuan konsultasi, pemodelan (modeling), dan pelatihan personal dan spesifik (coaching) untuk hal-hal spesifik dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 secara tatap muka dan online;
c.         Membantu memberikan solusi kontekstual dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah masing-masing.
d.        Membangun budaya mutu sekolah melalui penerapan kurikulum secara inovatif, kontekstual, dan  berkelanjutan.
e.         Meningkatkan pemahaman guru berkenaan dengan isi buku guru dan siswa, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian, pengelolaan program muatan lokal, dan kegiatan ekstrakurikuler, serta interaksi orang tua dalam pembelajaran anak.
f.         Meningkatkan keterampilan guru dalam menggunakan buku guru dan siswa, menyusun RPP, mengelola pembelajaran, melakukan penilaian pembelajaran, mengisi buku rapor, serta mengelola interaksi orang tua dalam pembelajaran.

D.   Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dicapai pada akhir program pendampingan adalah :
1.     Meningkatnya pemahaman warga sekolah terhadap Kurikulum 2013mulai dari: rasional, elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL,KI dan KD dengan berbagai pendekatan sampai dengan strategi pelaksanaan Kurikulum 2013.
2.     Terlaksananya Kurikulum 2013 sesuai dengan filosofi, konsep, kaidah, prinsip, makna, dan prosedur yang tercakup dalam elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD.
3.     Terbangunnya pemahaman terhadap isi dan penggunaan buku guru dan buku siswa.
4.     Tersusunnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan karakteristik dan tuntutan Kurikulum 2013
5.     Terlaksananya budaya pembelajaran dengan pendekatan dan strategi pembelajaran inovatif sebagaimana dituntut oleh Kurikulum 2013
6.     Terlaksananya pendekatan dan strategi penilaian otentik sebagaimana dipersyaratkan oleh Kurikulum 2013
7.     Terlaksananya pengolahan hasil penilaian pembelajaran dan pengisian buku rapor.
8.     Terlaksananya interaksi orang tua dalam mendampingi kegiatan pembelajaran.
9.     Terlaksananya pengelolaan program muatan lokal dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar.
E.   Sasaran
Sasaran pendampingan adalah Guru SD Kelas I, II, IV, dan V yang telah mendapatkan pelatihan Kurikulum 2013. Jumlah seluruh sekolah yang akan didampingi 148.272 SDtersebar di seluruh Indonesia, yang terbagi dalam 21.095 gugus dengan jumlah guru sebanyak 976.259 orang. Secara rinci disajikan pada tabel berikut :

No
Kelas Sasaran
Guru Sasaran
1.
Kelas I
279.298 orang
2.
Kelas II
240.827 orang
3.
Kelas IV
229.354 orang
4.
Kelas V
226.780 orang

Jumlah
976.259 orang


F.     
BAB II.  KONSEP PENDAMPINGAN
A.   Pengertian Pendampingan
Pendampingan merupakan alat pemberdayaan dan pengembangan personal yang ampuh; merupakan cara yang efektif dalam menolong seseorang mengembangkan karirnya; merupakan kerjasama antara dua orang (pendamping dan sasaran) yang biasanya bekerja di bidang yang sama atau berbagi pengalaman yang mirip; merupakan hubungan kerja yang bermanfaat didasarkan pada sikap saling percaya dan menghormati. Yang dimaksud pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diberikan oleh Kepala Sekolah dan Guru Pendampingkepada Guru Sasaran di gugus sekolah (Pusat Kegiatan Guru).
B.   Prinsip Pendampingan
Pendampingan dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1.    Kolegial: yaitu hubungan kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan prinsip ini maka antara pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru  pemberi bantuan serta pengawas, kepala sekolah, dan guru yang menerima bantuan memiliki kedudukan setara, yang satu tidak lebih tinggi dibandingkan lainnya.
2.    Profesional: yaitu hubungan yang terjadi antara pemberi pendampingan dan penerima pendampingan adalah untuk peningkatan kemampuan profesional dan bukan atas dasar hubungan personal.
3.    Sikap saling percaya: yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru yang menerima pendampingan memiliki sikap percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan contoh yang diberikan adalah yang memang dikehendaki Kurikulum 2013.
4.    Berdasarkan kebutuhan: yaitu materi pendampingan adalah materi  teridentifikasi sebagai aspek yang masih memerlukan penguatan dan kegiatan penguatan akan memantapkan pengetahuan dan ketrampilan penerima pendampingan.
5.    Berkelanjutan: yaitu hubungan profesional yang terjadi antara pemberi dan penerima pendampingan berkelanjutan setelah pemberi pendampingan secara fisik sudah tidak lagi berada di lapangan, dilanjutkan melalui e-mail, sms, atau alat lain yang tersedia.

C.   Kriteria Pendamping
Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini dilakukan oleh para pendamping yang pernah mengikuti Pelatihan Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilaksanakan oleh badan (BPSDMPK dan PMP). Pendamping tersebut telah memenuhi syarat untuk menjadi seorang pendamping berupa: (1) memiliki pemahaman secara jelas mengenai konsep dan jiwa Kurikulum 2013, (2) memiliki kemampuan menjelaskan persoalan dan berkomunikasi secara baik dengan pihak yang didampingi, (3) berjiwa membimbing (tidak menggurui) demi terciptanya rasa nyaman pada pihak yang didampingi, (4) dan dapat memberikan bimbingan teknis bila diperlukan terkait dengan proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan Kurikulum 2013.

D.   Metode dan Strategi Pendampingan
Pelaksanaan pendampingan dilakukan melalui metode kunjungan Kepala SD Inti ke Gugusuntuk melakukan pendampingan terhadap Guru Kelas I, II, IV, V dan PJOK.
Sedangkan strateginya dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di gugus atau KKG untuk masing-masing kelas.


BAB III.  PROGRAM PENDAMPINGAN
A.   Pola Pendampingan
1.      Pertemuan awal (IN -1) dilakukan di gugus yang diikuti seluruh kepala SD Imbas dan guru pendamping terpilih untuk kelas I, II, IV dan V. Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan Agustus 2014, untuk pembekalan bagi calon pendamping di gugus.
2.      Kunjungan ke kelas (ON – 1) di wilayah gugus masing-masing yang dilakukan oleh Kepala SD Inti dan Kepala SD Imbas  yang telah mendapatkan pelatihan pendampingan. Kegiatan ON dilaksanakan 2 (dua) kali dalam satu bulan.
ON merupakan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh Kepala SD  Inti dan Kepala SD Imbas terhadap Guru Sasaran di SDnya masing-masing secara bergantian.
3.      Pertemuan kedua dan seterusnya (IN) adalah pertemuan yang dilakukan kepala SD Inti, guru pendamping masing-masing kelas (I, II, IV, dan V) dan kepala SD Imbas terhadap guru sasaran ( kelas I,II,VI,V dan Guru PJOK) di gugus, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penjadwalan waktu kegiatan selama 4 bulan, mulai bulan September s.d Desember 2014. Kegiatan pendampingan di gugus dilaksanakan 2 (dua) kali dalam satu bulan di luar jam efektik belajar ( pada sore hari atau hari Sabtu).
Contoh :
N0
BULAN
 MINGGU I
MINGGU II
MINGGU III
MINGGU IV
1
Agustus 2014
-
-
-
Kelas 1,2,4,5
(IN – 1)
1
September 2014
Kelas 1, 2, 4 dan 5
(ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5
 (IN)
Kelas 1, 2, 4 dan 5
(ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5
(IN)
2
Oktober 2014
Kelas 1, 2, 4 dan 5
(ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5
 (IN)
Kelas 1, 2, 4 dan 5
(ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5
(IN)
3
Nopember 2014
Kelas 1, 2, 4 dan 5
(ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5
 (IN)
Kelas 1, 2, 4 dan 5
(ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5
(IN)
4
Desember 2014
Kelas 1, 2, 4 dan 5
(ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5
 (IN)         
Kelas 1, 2, 4 dan 5
(ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5
(IN)
      Pendampingan guru sasaran oleh guru pendamping diselenggarakan di gugus SD per-kelas dalam bentuk kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG)
      Pelaksanaan pendampingan dilaksanakan diluar jam efektif pembelajaran, dapat pada sore hari maupun setiap hari Sabtu
      Pelaksanaan pendampingan dilaksanakan selama kurang lebih 3 jam
     Pendampingan dilaksanakan mulai Bulan Agustus sampai dengan Bulan Desember, setiap kelas mendapat pendampingan 2 kali dalam satu bulan
        Setiap kelas melakukan pendampingan di gugus (IN) pada hari yang berbeda dalam satu minggu
     Guru PJOK sebagai guru sasaran pendampingan tetap mengikuti kegiatan pendampingan di gugus sesuai dengan Topik yang terkait muatan PJOK. (Misalnya Topik : RPP, Pelaksanaan Pembelajaran Tematik, Penilaian, dll)

B.   Mekanisme Pendampingan
1.     Persiapan Pendampingan, meliputi :
a.    Penyiapan bahan pendukung seperti silabus, contoh RPP, contoh Project, contoh penilaian, portofolio, contoh rapor, dll.
b.    Instrumen pendampingan dan petunjuk pengisiannya yang terkait dengan pemahaman guru sasaran terhadap :
-      Buku teks pelajaran dan buku pedoman guru
-      Proses pembelajaran dan penilaian
-      Penyusunan RPP
-      Pelaksanaan Pembelajaran
-      Pelaksanaan Penilaian
-      Interaksi Guru, Siswa dan Orang tua
c.    Profil Guru Sasaran, yang meliputi data tentang nama guru, pangkat dan golongan, jenjang guru, dan guru kelas yang diampu serta data lain yang diperlukan.



2.    Pelaksanaan Pendampingan
Pelaksanaan pendampingan dilakukan dalam bentuk kunjungan, observasi, diskusi klinis, dan perbaikan yang dilakukan guru pendamping terhadap guru sasaran
3.    Pelaporan Hasil Pendampingan
Laporan hasil kegiatan pendampingan disusun oleh masing-masing guru pendamping sesuai dengan format (terlampir) dan disampaikan Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

C.   Penyiapan Materi Pendampingan
Materi pendampingan disusun berdasarkan kebutuhan guru pendamping maupun guru sasaran dalam pelaksanaan pendampingan.  Materi pendampingan telah disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.  Materi pendampingan tersebut adalah:


Materi
Deskripsi
Buku teks pelajaran dan buku pegangan guru
1.      Pemahaman materi yang tertuang pada buku
2.      Keterkaitan antara pengetahuan, keterampilan dan sikap
3.      Pemahaman terhadap sumber-sumber belajar lainnya (buku, lingkungan sekitarnya, surat kabar/majalah/internet yang relevan dengan materi pembelajaran)
4.      Keterkaitan antara sumber-sumber belajar dan alat-alat yang dipergunakan
5.      Penekanan pada high order thinking (contoh-contoh)
Proses pembelajaran dan penilaian
1.      Pembelajaran yang menekankan pada tiga ranah kompetensi melalui pembelajaran pengetahuan untuk mengasah keterampilan dan membentuk sikap
2.      Pembelajaran berbasis aktivitas
3.      Pembelajaran untuk mengasah kreativitas
4.      Penilaian proses
5.      Penilaian kompetensi (secara utuh)
Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran
1.    Identitas mata pelajaran/tema
2.    Perumusan indikator
3.    Perumusan tujuan pembelajaran
4.    Pemilihan materi ajar
5.    Pemilihan sumber belajar
6.    Pemilihan media belajar
7.    Pemilihan metode pembelajaran
8.    Pemilihan strategi pembelajaran
9.    Penilaian pembelajaran
Pelaksanaan Pembelajaran
1.    Pendekatan pembelajaran saintifik:
a. Mengajak siswa untuk mengamati
b. Memotivasi siswa untuk menanya
c. Memotiviasi siswa untuk mengumpulkan informasi,
d. Memotivasi siswa untuk mengasosiasi (menalar)
e. Memotivasi siswa untuk menyimpulkan/mencoba
2.    Discovery/inquiry learning
a.  Mengajak siswa untuk mencari tahu
b.  Mengajak siswa untuk membuktikan
3.    Pembelajaran melalui projek
a.  Menyiapkan projek untuk dikerjakan siswa
b.  Membiasakan siswa bekerja berkolaborasi
4.    Pembelajaran berbasis masalah
a.  Menyiapkan/memberikan masalah kepada siswa
b.  Membiasakan siswa untuk mengidentifikasi permasalahan
Pembelajaran nonklasikal terutama dengan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler sebagai pelaksanaan dari pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran saintifik dan pembelajaran melalui projek
Pelaksanaan Penilaian  dan Pengisian Rapor
1.    Penilaian oleh guru:
a.  Penilaian penguasaan pengetahuan
b.  Penilaian produk pembelajaran
c.  Penilaian iklim pembelajaran
2.    Penilaian oleh siswa
3.    Pengolahan nilai dalam  laporan pendidikan (rapor)
Transisi KTSP ke Kurikulum 2013
Transisi bagi siswa kelas V bagi yang sewaktu kelas IV tidak menjadi sasaran Kurikulum 2013


D.    Pemilihan Calon Pendamping
Pendamping adalah Kepala SD Inti, Kepala SD Imbas, dan Guru Pendamping Terpilih yang bertugas memberikan pendampingan kepada Guru Sasaran dalam melaksanakan Kurikulum 2013. Kepala SD Inti adalah Kepala Sekolah yang telah mendapatkan pelatihan Pelaksanaan Kurikulum 2013, baik sebagai Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, maupun Kepala Sekolah Sasaran, dan mendapatkan dana Bantuan Sosial di Gugusnya.
Kepala SD Imbas, adalah Kepala Sekolah yang telah mendapatkan pembekalan dari Kepala SD Inti di gugusnya masing-masing dalam melaksanakan Kurikulum 2013.
Penentuan Guru Pendamping Terpilih ditetapkan dengan kriteria sebagai berikut:
1.    Telah dilatih oleh Badan PSDMPK dan PMP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2.    Ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar berdasarkan pertimbangan sebagai berikut :
a.    Hasil pelatihan Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diikuti guru pendamping.
b.    Rekomendasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berkenaan dengan kemampuan menyampaian materi pendampingan, memberikan motivasi dan solusi terhadap permasalahan yang ada.
c.    Bertugas di dalam lingkungan gugusnya, seperti contoh berikut ini.

E.   Bimtek Pendampingan
1.     Bimtek Pelatih Guru Pendamping
Bimtek pelatih guru pendamping dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar terhadap tim pembina tingkat provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota sejumlah 1700 Orang yang berasal dari 34 provinsi yang berasal dari unsur Kasi Kurikulum/Kasi SD dan Satgas Kurikulum tingkat provinsi, dan Tim Pengembang Kurikulum tingkat Kabupaten/Kota.
  Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari setara dengan 32 jam.
2.     Bimtek Guru Pendamping
Bimtek guru pendamping dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui dana dekonsentrasi sejumlah 21.095 yang berasal dari 34 provinsi dengansasaran510 Kabupaten/Kota yang diikuti oleh Kepala SD Inti penerima Bansos Pendampingan di gugus.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari setara dengan 44 jam, sekaligus dilaksanakan asistensi penggunaan dana bantuan sosial dan penandatanganan MOU.

F.    Pelaksanaan Pendampingan
Pelaksanaan pendampingan Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar, dilakukan di gugus dan satuan pendidikan. Pendampingan di tingkat gugus dilaksanakan oleh Kepala SD Inti,Guru Pendamping dan Kepala SD Imbas.
Pada saat pendampingan (IN)kegiatan dilakukan selama 3 jam @ 60 menit, dengan skenario sebagai berikut :
NO
PERTEMUAN
AGENDA
WAKTU
1
I
Paparan dari masing-masing Guru tentang pengalaman praktis dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran
±1,5 jam
Diskusi tentang pengalaman dan kendala yang telah dipaparkan (dipimpin oleh pendamping)
±1jam
Penyusunan kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut 1
±0,5 jam
2
II
Paparan dari masing-masing Guru tentang pengalaman praktis dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran RTL 1
±1,5 jam
Diskusi tentang pengalaman dan kendala yang telah dipaparkan (dipimpin oleh pendamping)
±1jam
Penyusunan kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut 2
±0,5 jam
3
III s.d VIII
Dengan agenda seperti diatas

Keterangan:
  1. setiap akhir pertemuan selalu ada kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut yang akan dilaksanakan di sekolah
  2. Menentukan topik pembahasan di pertemuan berikutnya
  3. Pada pertemuan terakhir, Guru Pendamping, Kepala SD Imbas, dan Kepala SD Inti membuat laporan pelaksanaan pendampingan.

Materi yang Dibahas
Materi yang dibahas selama pelaksanaan pendampingan diantaranya:
1.    Kendala yang ditemui guru sasaran dimasing-masing sekolah dalam melaksanakan Kurikulum 2013.
2.    Pembahasan tema dan sub tema serta kegiatan pembelajarannya.
3.    Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
4.    Penerapan Pembelajaran Saintifik, Discovery/Inqiry Learning, dan Pembelajaran Berbasis Proyek.
5.    Penerapan penilaian otentik serta pengolahan hasil penilaian dan pengisian rapor
6.    Memahami Buku guru dan buku siswa
7.    Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
8.    Melakukan interaksi dengan orangtua dalam mendampingi kegiatan belajar anak
9.    Pembelajaran Transisi KTSP ke Kurikulum 21013
10. Pelaksanaan program muatan lokal
11. Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.

Pada saat pendampingan (ON)kepala SD Imbasmendampingi ke Guru Sasaran secara bergantian sesuai dengan kelasnya di SD dimana kepala sekolah Imbas berada.
Kegiatan pendampingan melalui tahapan sebagai berikut :
1.        Pertemuan awal meliputi pengkodisian, penjelasan tujuan, materi pendampingan, agenda kegiatan, serta informasi lain yang dibutuhkan bagi kelancaran pelaksanaan pendampingan.
2.        Pengamatan Lapangan, meliputi : pengamatan terhadap RPP, media dan alat bantu pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian.
3.        Pembahasan hasil pengamatan, dilaksanakan melalui diskusi dan perumusan langkah perbaikan.
4.        Perbaikan, yaitu kegiatan tindak lanjut dari hasil diskusi pada tahap sebelumnya.

Contoh ON: Bulan September 2014
N0
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu
1
Minggu 1
Kelas 1
Kelas 2
Diskusi
Kelas 4
Kelas 5
 Diskusi
1
Minggu  2
-
-
-
-
-
-
2
MInggu 3
Kelas 1
Kelas 2
Diskusi
Kelas 4
Kelas 5
 Diskusi
3
Minggu  4
-
-
-
-
-
-

G.    Peran Para Pihak
Sejalan dengan mekanisme pendampingan Kurikulum 2013 seperti tersebut di atas, maka peran dari pihak-pihak yang terkait dengan program pendampingan adalah sebagai berikut:
Satuan Kerja
Tugas
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
·         Menyusun disain pelaksanaan pendampingan
·         Menetapkan sasaran pendampingan
·         Merumuskan kriteria calon pendamping
·         Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait Program Pendampingan.
·         Menetapkan Pendamping (Kepala SD Inti dan Guru Pendamping)
·         Menyusun panduan teknis pendampingan
·         Menyiapkan materi/bahan pendampingan (bahan cetak, CD, serta perangkat pendampingan lainnya)
·         Menyelenggarakan Workshop Bimtek Pendampingan Tingkat Nasional dan Provinsi
·         Melakukan monitoring pelaksanaan pendampingan
·         Menyusun laporan pelaksanaan pendampingan tingkat nasional.
Dinas Pendidikan Provinsi
·         Mensosialisasikan program pendampingan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
·         Mengajukan calon tim pendamping ke Direktorat Pembinaan SD
·         Melaksanakan Workshop Koordinasi Pendampingan Tim Pendamping Kabupaten/Kota di SD Inti.
·         Menyalurkan Dana Bantuan Sosial Pendampingan ke Gugus.
·         Membuat laporan pelaksanaan pendampingan yang akan dilaporkan ke Direktorat Pembinaan SD
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
·         Mensosialisasikan teknis pendampingan ke gugus
·         Mengajukan calon tim pendamping ke Dinas Pendidikan Provinsi.
·         Memberikan pertimbangan penetapan tim pendamping.
·         Menyiapkan dana mandiri bagi gugus yang belum mendapatkan dana pendampingan dari Dinas Pendidikan Provinsi.
·         Membuat laporan pelaksanaan pendampingan yang akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi.
Gugus/Kepala SD Inti
·         Mengikuti Workshop Koordinasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi.
·         Menerima Dana Bantuan Sosial Pendampingan
·         Memberikan pembekalan kepada Kepala SD Imbas dan Guru Pendamping.
·         Menyusun jadwal kegiatan pendampingan.
·         Melaksanakan pendampingan di gugus.
·         Membuat laporan pelaksanaan pendampingan.


BAB  IV.  JADWAL PELAKSANAAN PENDAMPINGAN

Program Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 dilaksanakan mulai bulan April sampai Desember 2014, dengan rincian sebagai berikut :



BAB  V. PEMBIAYAAN

Pembiayaan program pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar, bersumber dari APBN Pusat, Dana Dekonsentrasi, dan Dana Bantuan Sosial untuk Gugus SD. Secara rinci pengalokasian biayaprogram pendampingan disajikan pada table berikut ini.


BAB VI. MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN

A. Monitoring dan Evaluasi
1.     Pengertian
Monitoring dan Evaluasi pendampingan pelaksanaan  kurikulum 2013 merupakan serangkaian kegiatan menilai, membandingkan, dan memutuskan himpunan data yang diperoleh secara otentik pada saat pendampingan, oleh petugas Monev terhadap sasaran,yaitu kepala SD Inti, Guru Pendamping, dan Guru Sasaran.

2.     Strategi
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kurikulum 2013 dilakukan dengan strategi sebagai berikut:
a.    Menggali berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum 2013, yaitu: buku, sistem dan dampak pelatihan, proses pembelajaran tematik terpadu dengan pendekatan saintifik di kelas, proses penilaian otentik, manajemen pelaksanaan kurikulum, dan layanan kesiswaan.
b.    Monitoring dan evaluasi ini diawali dengan pelatihan bagi calon petugas monev agar data dan informasi yang diperoleh lebih tepat, akurat, dan obyektif.
c.    Menggunakan instrumen dalam bentuk hardcopy. Instrumen diisi dan ditandatangani petugas, diketahui oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi stempel sekolah. Kemudian dipindahkan ke dalam bentuk instrumen elektronik, di mana petugas monev mengisi langsung data dan informasi yang diperoleh ke dalam format aplikasi digital yang telah disiapkan, sehingga pelaksanaannya lebih efisien dan efektif serta hasilnya dapat lebih cepat diketahui.
d.    Responden monev ini meliputi semua unsur yang terlibat dengan pelaksanaan pendampingan kurikulum 2013 yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, siswa, dan komite sekolah.


B. Pelaporan

1.     Laporan Guru Pendamping
Setiapguru pendamping wajib menyampaikan laporan kegiatan pendampingan pada setiap tahapan kegiatan  baikIN  mapun  ON  pada setiap satuan pendidikan. Substansi laporan kegiatan  IN  maupun ON adalah hasil pembahasan permasalahan dan solusinya meliputi pemahaman terhadap buku siswa dan buku guru, penyusunan RPP, proses pembelajaran dan penilaian, interaksi antara guru, siswa, dan orangtua. Format sebagaimana terlampir.Laporan tersebut disampaikan secara hardcopy kepada kepada Dinas Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Sedangkan softcopy ( online) langsung disampaikan ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar website……………………………………………………….. Laporan disampaikan selambat-lambatnya satu minggu setelah  setiap tahapan

Setiap gugus melaporkan kegiatan pendampingan baik programnya maupun penggunaan dana bantuan sosial. Laporan tersebut disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi sebagaimana terlampir.
Laporan disampaikan selambat-lambatnya satu minggu setelah program pendampingan berakhir.



BAB VII.   PENUTUP


Petunjuk TeknisPendampinganKurikulum 2013 di sekolah dasar ini,merupakan panduan bagi para pendamping serta pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan Kurikulum 2013. Pemahaman pendamping terhadap petunjuk teknis ini, akan memperlancar pelaksanaan pendampingan di gugusnya masing-masing. Disamping pemahaman terhadap petunjuk teknis, pemahaman pendamping terhadap materi, serta keterampilan dalam memberikan pendampingan, sangat menentukan keberhasilan program pendampingan ini.
Akhirnya kita semua berharap agar panduan ini dapat memberikan manfaat yang luas dan berkesinambungan dalam pelaksanaan kurikulum 2013 khususnya di sekolah dasar.


LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1 : Perangkat Pendampingan
a.   Struktur Program
Workshop Bimtek Pelaksanaan Pendampingan Kurikulum 2013 Sekolah Dasar Tingkat Pusat
NO
MATERI
JUMLAH JAM
A.
UMUM

1.
Kebijakan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
2 JP
B.
POKOK

1.
Elemen Perubahan Kurikulum 2013
2 JP
2.
Manajemen Perubahan dalam Implementasi Kurikulum 2013
2 JP
3.
Strategi Pelaksanaan Pendampingan Kurikum 2013 di SD
2 JP
4.
 Memahami Buku Guru dan Buku Siswa
·         Analisis dan Pengembangan Buku Guru
·         Analisis dan Pengembangan Buku Siswa
3 JP
5.
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
·         Membimbing guru menyusun RPP
·         Membimbing guru melaksanakan pembelajaran saintifik
·         Membimbing guru melaksanakan pembelajaran discovery/inquiry
·         Membimbing guru melaksanakan pembelajaran berbasis masalah
·         Membimbing guru melaksanakan pembelajaran melalui proyek
4 JP
6.
Penilaian dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
·         Membimbing guru melaksanakan penilaian pembelajaran di SD
·         Membimbing guru merancang dan melaksanakan pembelajaran remedial dan pengayaan
·         Membimbing guru mengisi buku laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta didik
5 JP
7.
Muatan Lokal, Kegiatan Ektrakurikuler, dan Kerjasama Orang Tua
·         Membimbing guru mengembangkan muatan local
·         Membimbing guru merencanakan dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler
·         Membimbing guru merencanakan dan mengembangkan interaksi orang tua dalam pembelajaran.
3 JP
8.
Laporan pelaksanaan pendampingan Kurikulum  2013 secara online
·         Simulasi penyusunan laporan online (2 JP)
·         Praktik penyusunan laporan online (3 (JP)
5 JP
C.
PENUNJANG

1.
Evaluasi (pre dan pos- test)
2 JP
2.
Penyusunan action plan
1 JP

Jumlah
30JP
b.  Struktur Program
Workshop Bimtek Pelaksanaan Pendampingan Kurikulum 2013 Sekolah Dasar
Tingkat Provinsi
NO
MATA DIKLAT
JUMLAH JAM


A.
UMUM


1.
Kebijakan Direktorat Jenderal Dikdas
2 JP

B.
POKOK


1.
Konsep Kurikulum 2013
2 JP

2.
Strategi Pelaksanaan Pendampingan Kurikum 2013 di SD
2 JP

3.
 Memahami Buku Guru dan Siswa
·         Analisis dan Pengembangan Buku Guru
·         Analisis dan Pengembangan Buku Siswa
3 JP

4.
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
·         RPP
·         Pembelajaran saintifik
·         Pembelajaran discovery/inquiry
·         Pembelajaran berbasis masalah
·         Pembelajaran melalui proyek
4 JP

5.
Penilaian dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
·         Penilaian pembelajaran di SD
·         Merancang dan melaksanakan pembelajaran remedial dan pengayaan
·         Mengisi buku laporan pendidikan
4 JP

6.
Muatan Lokal, Kegiatan Ektrakurikuler, dan Kerjasama Orang Tua
·         Mengembangkan muatan local
·         Merencanakan dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler
·         Merencanakan dan mengembangkan interaksi orang tua dalam pembelajaran.
3 JP

7.
Laporan pelaksanaan pendampingan Kurikulum  2013 secara online
·         Simulasi penyusunan laporan online
·         Praktik penyusunan laporan online
3 JP

8.
PENUNJANG


1.
Evaluasi (pre dan pos- test)
2 JP

2.
Pemesanan, Pembelian, dan Pengiriman Buku Siswa dan Buku Guru Kurikulum 2013
2 JP

3.
Penyusunan action plan
1 JP


Jumlah
28 JP




c.    Struktur Program

Workshop Bimtek Pelaksanaan Pendampingan Kurikulum 2013 Sekolah Dasar
Tingkat Gugus

NO
MATERI
JUMLAH JAM
A.
UMUM

1.
Kebijakan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
2 JP
B.
POKOK

1.
Elemen Perubahan Kurikulum 2013
2 JP
2.
Manajemen Perubahan dalam Implementasi Kurikulum 2013
2 JP
3.
Strategi Pelaksanaan Pendampingan Kurikum 2013 di Gugus
2 JP
4.
 Memahami Buku Guru dan Buku Siswa
·         Analisis dan Pengembangan Buku Guru
·         Analisis dan Pengembangan Buku Siswa
2 JP
5.
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
·         Membimbing guru menyusun RPP
·         Membimbing guru melaksanakan pembelajaran saintifik
·         Membimbing guru melaksanakan pembelajaran discovery/inquiry
·         Membimbing guru melaksanakan pembelajaran berbasis masalah
·         Membimbing guru melaksanakan pembelajaran melalui proyek
4 JP
6.
Penilaian dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
·         Membimbing guru melaksanakan penilaian pembelajaran di SD
·         Membimbing guru merancang dan melaksanakan pembelajaran remedial dan pengayaan
·         Membimbing guru mengisi buku laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik
5 JP
7.
Muatan Lokal, Kegiatan Ektrakurikuler, dan Kerjasama Orang Tua
·         Membimbing guru mengembangkan muatan lokal
·         Membimbing guru merencanakan dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler
·         Membimbing guru merencanakan dan mengembangkan interaksi orang tua dalam pembelajaran.
3 JP
8.
Laporan pelaksanaan pendampingan Kurikulum  2013 secara online
·         Simulasi penyusunan laporan online (2 JP)
·         Praktik penyusunan laporan online (1(JP)
3 JP
C.
PENUNJANG

1.
Kepemimpinan Pembelajaran
2 JP
2.
Evaluasi (pre dan pos- test)
2 JP
3
Penyusunan action plan
1 JP

Jumlah
29 JP

d. STRUKTUR PROGRAM

Asistensi Bantuan Sosial Pendampingan Kurikulum 2013 Di SD



NO
MATERI
JUMLAH JAM



1
Penggunaan Dana Bansos Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013
2 JP
2
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Dana Bansos
2 JP
3
Perbaikan Proposal
3 JP
4
Penandatanganan MOU
3 JP

Jumlah
10 JP



Lampiran 2 :

DISTRIBUSIPESERTA BIMTEK PENDAMPINGAN DI TINGKAT GUGUS


No
Provinsi
Jumlah Gugus Sasaran/Kepala SD Inti
Peserta Bimtek

1
DKI JAKARTA
439
2
JAWA BARAT
2,836
3
JAWA TENGAH
2,773
4
D.I. YOGYAKARTA
265
5
JAWA TIMUR
2,815
6
ACEH
506
7
SUMATERA UTARA
1,347
8
SUMATERA BARAT
583
9
R I A U
489
10
J A M B I
338
11
SUMATERA SELATAN
655
12
LAMPUNG
662
13
KALIMANTAN BARAT
598
14
KALIMANTAN TENGAH
361
15
KALIMANTAN SELATAN
413
16
KALIMANTAN TIMUR
320
17
SULAWESI UTARA
316
18
SULAWESI TENGAH
397
19
SULAWESI SELATAN
900
20
SULAWESI TENGGARA
325
21
MALUKU
248
22
BALI
346
23
NUSA TENGGARA BARAT
442
24
NUSA TENGGARA TIMUR
681
25
PAPUA
332
26
BENGKULU
190
27
MALUKU UTARA
180
28
BANTEN
653
29
BANGKA BELITUNG
111
30
GORONTALO
129
31
KEPULAUAN RIAU
121
32
PAPUA BARAT
137
33
SULAWESI BARAT
187

Jumlah Keseluruhan
21,095


Lampiran 3 : Model Pelaporan Pendampingan

Laporan Pendampinganoleh Guru Pendamping

1.   Provinsi                 : …………………………..
2.   Kab/Kota               : …………………………..
3.   Nama Gugus         : ………………………….
4.    
Nama Pendamping
Waktu Dan Topik Pendampingan
1.      …………………………….
Waktu : ……………………………..
2.      …………………………….
Topik   : ……………………………..

5.   Nama Guru Sasaran

Nama Lengkap
Asal Sekolah
1………………………………………………
...……………………………………………
2 ……………………………………………..
...……………………………………………
3 ……………………………………………..
...……………………………………………
4 ……………………………………………..
...……………………………………………
5 ……………………………………………..
...……………………………………………
Dst. 16 ………………………………………
...……………………………………………

6.      Uraian

Contoh :
No
Topik : Memahami Buku Guru
1
Materi Pendampingan :
Bertolak pada permasalahan yang dihadapi guru sasaran di kelasnya masing-masing
(Kendala yang dihadapi dalam memahami buku guru, yaitu tentang:
 a. ………………………….
b.   …………………………
c.    …………………………dst


2



Hasil Kesepakatan
( Setelah berdiskusi, solusi / kesepakatan untuk perbaikan)
.................................................................................................................................
.................................................................................................................................
.................................................................................................................................
..................................................................................................................................

3


Rekomendasi Tindak Lanjut di Kelas
(Apa yang telah dilakukan guru sasaran setelah kegiatan pendampingan pada kelasnya masing-masing)
.................................................................................................................................
.................................................................................................................................
.................................................................................................................................
..................................................................................................................................

4


Masalah lain di luar topic yang sempat muncul pada saat diskusi?
-        (Masalah di luar topic yang sempat muncul  dalam diskusi baik yang sudah ditentukan solusinya maupun belum)
.................................................................................................................................
.................................................................................................................................
.................................................................................................................................
..................................................................................................................................



5
Topik yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya
.................................................................................................................................
.................................................................................................................................
.................................................................................................................................
..................................................................................................................................



Pendamping 1                                                                       Pendamping 2,                                                                  


(………………………………).                                                            (……………………………)   




Lampiran 4 : Model Pelaporan Keuangan Penggunaan Dana Bansos

LAPORAN
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN KURIKULUM 2013
OLEH KEPALA SD INTI (GUGUS)

Nama Gugus                   : ………………………………………………………………………………..
Nama dan Alamat SD Inti : ………………………………………………………………………………..
Nama Kepala SD Inti        : …………………………………………………………………………………
Waktu Pelaksanaan          :  Bulan………………………….. s.d bulan ……………………2014
===================================================
1.    Penjelasan riingkas tentang pelaksanaan pendampingan kurikulum 2013
……………………………………………………………………………………………………………..
……………………………………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
2.    Kendala yang dihadapi
……………………………………………………………………………………………………………..
……………………………………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………

3.    Solusi Perbaikan
……………………………………………………………………………………………………………..
……………………………………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………

4.    Kesimpulan dan Saran
……………………………………………………………………………………………………………..
……………………………………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………




Penggunaan Dana
No.
Jenis Pengeluaran
Volume/
Satuan
Tanggal
Satuan bIaya (Rp)
Jumlah (Rp)
Bukti Fisik 

















































Total


Terbilang:(…………………………………………..................RUPIAH)
………………,……………….........20…
Kepala Sekolah SD Inti,

………………………………..
Lampiran :
1.   Nama Peserta Pendampingan
2.    Jadwal Kegiatan Pendampingan
3.    Biodata Nara Sumber/Fasilitator dan Peserta Pendampingan
4.    Hasil dari Testimoni Peserta Pendampingan
5.    Rekaman Dokumen Lainnya 

Ketentuan Lain
a.    Ukuran kertas HVS A4
b.    Jenis huruf Arial  11 dengan spasi 1,5
c.    Laporan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi




0 Komentar